Dana BOS Thn 2022 -2023 Diduga Dikorupsi Kepala SD Negeri 1 Jalaksana Kabupaten Kuningan sulit dihubungi

 Dana BOS Thn 2022 -2023 Diduga Dikorupsi Kepala SD Negeri 1 Jalaksana Kabupaten Kuningan sulit dihubungi

SD NEGERI 1 JALAKSANA - annibuku.com

Kuningan | Fakta Presisi – SD Negeri 1 Jalaksana Kecematan jalaksana  Kab.Kuningan Provinsi Jawa Barat, sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler dalam jangka waktu satu tahun ditahun 2020 sebanyak tiga tahap dan tahun 2022 sampai sekarang turun anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah 2 tahap.Serta pihak sekolah diwajibkan pembelanjaannya melalui SiPlah sistim pembelanjaan sekolah .

Namun dalam realisasinya diduga kuat sekolag banyak melakukan manipulasi Mark'Up dan Mal Administrasi yang perlu diusut tuntas dalam relisasinya.

salah satu contohnya Anggaran tahun 2022

Tahap 1 Rp 93.840.000 Jumlah dana yang diterima sekolah Jumlah Siswa Penerima 340 Tanggal Pencairan 17 Februari 2022 Rincian Penggunaan


penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan

Rp 730.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 14.924.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 12.468.400

administrasi kegiatan sekolah

Rp 17.747.100

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 1.920.000

langganan daya dan jasa

Rp 1.750.500

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 18.200.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 26.100.000

Total Dana

Rp 93.840.000




Tahap 2 Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Rp 125.120.000 Jumlah dana yang diterima sekolah Jumlah Siswa Penerima 340  Tanggal Pencairan 03 Juni 2022 Rincian Penggunaan


penerimaan Peserta Didik baru

Rp 2.750.000

pengembangan perpustakaan

Rp 21.370.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 24.483.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 9.040.800

administrasi kegiatan sekolah

Rp 15.618.200

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 3.200.000

langganan daya dan jasa

Rp 2.917.500

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 12.240.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 11.000.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 22.500.000

Total Dana

Rp 125.120.000




 

Tahap 3

Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 93.840.000 Jumlah dana yang diterima sekolah  Jumlah Siswa Penerima 340  Tanggal Pencairan 11 Oktober 2022

Rincian Penggunaan


penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan

Rp 2.880.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 14.831.700

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 19.110.800

administrasi kegiatan sekolah

Rp 12.072.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 2.560.000

langganan daya dan jasa

Rp 1.750.500

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 11.635.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 11.000.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 18.000.000

Total Dana

Rp 93.840.000




Maaf,

Dan anggaran dana bos tahun 2023

 

Dan untuk tahun 2023

 

Tahap 1

Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

2023

Tahun Anggaran

Rp 158.240.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima
344

Tanggal Pencairan
23 Februari 2023

Rincian Penggunaan


penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan

Rp 720.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 47.892.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 28.683.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 5.700.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 6.360.000

langganan daya dan jasa

Rp 3.939.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 28.945.000

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 36.000.000

Total Dana

Rp 158.240.000




Tahap 2

 

Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

2023

Tahun Anggaran

Rp 158.240.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
344

Tanggal Pencairan
24 Juli 2023

Rincian Penggunaan


penerimaan Peserta Didik baru

Rp 600.000

pengembangan perpustakaan

Rp 14.131.900

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 38.907.400

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 12.047.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 8.319.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 6.360.000

langganan daya dan jasa

Rp 3.939.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 13.235.700

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

Rp 33.700.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 27.000.000

Total Dana

Rp 158.240.000




 

Dari jumlah dana yang diterima diduga banyak yang disalahgunakan dan perlu disikapi aparat penegak hukun juga pihak inspektorat guna mengetahui besaran anggaran yang diduga diselewengkan.

Sementara pihak sekolah diharap bisa terbuka dan transparan apalagi ini anggaran publik yang perlu adanya keterbukaan sejalan dengan peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik termasuk dana BOS yaitu  adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Berangkat dari laporan diatas, seandainya temuan temuan ini tidak dapat diproses lebih lanjut maka LBHK-Wartawan  kita yang beralamat di bandung Jawa barat akan  melakukan  pelaporan resmi dan ditembuskan kepada pihak pihak yang berkompeten untuk bisa dibenahi dabn di proses secara prosedur hukum . Invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian dan hal ini dapat merugikan keuangan Negara yang mengarah pada KKN alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca,administrasi kegiatan sekolah ,atau pemeliharaan sekolah disana diduga kuat direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya diduga bekerjasama dengan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Terhadap pelaksanaan kegiatan administrasi kegiatan sekolah disana juga banyak direkayasa adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana dari tahun tahun 2020 - 2024 yang meneyerap dana BOS cukup besar, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan padahal realisasiny jauh dari kenyataan.

 

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri 1 jalaksana  perlu  di usut tuntas, dan lembaga LBHK-wartawan kami akan terus  mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi lebih jauh, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : Fakta24terkini@gmail.com atau lbhratuadil@gmail.com dan lembaga kami selain akan melaporkan kepala sekolah  juga bendahara dan operator  ke pihak Tipikor Polres Kuningan dan  ke Kejaksaan Negeri Kuningan, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2020 – 2024 di SD Negeri 1 jalaksana harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri 1 Jalaksana  kepala sekolah kabarnya sedang tidak ada ditempat hingga belum bisa dipinta komentarnya benar dan tidaknya angagarn dana bos bermasalah dan di korup

 

  Tim liputan khusus red

 

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama

Terkini