ANHAR Kepala SD Negeri Kalibaru Tengah tani
diduga dana BOS Banyak dipanipulasi
Cirebon Fakta Presisi – SD Negeri 1 Kalibaru Kec.Tengahtani Kabupaten Cirebon, Prov. Jawa Barat dipimpin oleh kepala sekolah bernama ANHAR, sekolah tersebut sangat terlihat kumuh dan kurang terawat, saat nya sekolah tersebut mendapatkan bantuan anggaran dana alokasi khusus untuk melakukan perbaikannya.Namun dibalik semua itu ternyata menyimpan banyak misteri bahkan kabarnya dana anggaran bantuan oprasional disana telah menerima dana BOS Reguler di tahun 2020 - tahun 2024 sesuai dengan aturan dan regulasi turun 3 tahap dan tahun 2022 sampai sekarang turun menjadi 2 tahap diduga banyak masalah.
Dari data yang ada dan dari berbagai sumber dilapangan kabarnya bagi pengalokasian
anggaran diduga kuat banyak terjadi masalah selain banyak mar'up juga dalam
pertanggung jawaban diduga terjadi mal administrasi dan perlu adanya
keterbukaan dan transparan dari pihak sekolah karena kuat dugaan banyak yang di
korupsi dan menyimpang dari aturan yang ada.
Salah satu contoh anggaran di tahun 2024..
Tahap 1 dana BOS yang ada disana diantaranya :
anggaran Dana BOS tahun 2024
Tahap 1
2024
Tahun
Rp 54.280.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
118
Tanggal Pencairan
17 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 15.423.500
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 8.164.100
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 6.119.500
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 12.744.400
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 3.105.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 1.873.500
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 250.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 6.600.000
Total Dana
Rp 54.280.000
*
Dan tahap ke dua tahun 2024
ggaran Dana BOS
2024
Tahun
Rp 54.280.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
118
Tanggal Pencairan
09 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 379.500
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 3.254.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 15.915.800
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 3.887.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 14.312.700
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 2.861.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 2.670.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 4.000.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 7.000.000
Total Dana
Rp 54.280.000
*
Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini
Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian
serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.
Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik,
termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik,
termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat
terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada
sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik
yang harus diberikan tanpa kecuali.
Berangkat dari laporan Kepala Sekolah tersebut diatas, media ini melakukan
investigasi, ditemukan fakta diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian
hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsi yang mengarah
dapat KKN
Sebut saja terhadap kegiatan yang paling rawan dikorup diantaranya kegiatan
pembelanjaan perpustakaan , kegiatan ekstrakulikuler, pemeliharaan dan
administrasi kegiatan sekolah termasuk kegiatan pembayaran honorer
apalagi di tahun 2020 sampai 2022 disana jelas manyak yang dimanipulasi.
Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri 1 Kali baru
Kec.Tengahtani Kab.Cirebon perlu di usut tuntas, maka saat ini
LBHK-Wartawan Jabar lagi mengumpulkan alat bukti dari berbagai sumber yang ada
disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang
mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara
dapat menghubungi Kami di Email : Fakta Presisi@gmail.com
dan siap ditindak lanjuti.
Di pihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres dan
Kejaksaan Negeri , sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada
perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS
regular 2020 – 2024 di SD Negeri Kalibaru harus usut tuntas, bila
terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke
penjara, tegas sumber di lapangan yang minta tidak dicantumkan namanya dalam
berita dan merasa gerah dengan yang namanya korupsi terlebih lagi keberadaan SD
Negeri 1 Kalibaru terlihat kumuh dan nyaris tak terawat .
Muncul dugaan lain tentang pembelian buku perpustakaan ditahun 2024 yang mencapai anggaran hampir 16 juta dalam tahun 2024 ini juga menurut sumber dilapangan perlu diusut tuntas karena peksek diduga memanipulasi laporan kongkalikong dengan penyedia buku bahkan dirinya sering mengkondisikan kesekolah lain tentang buku LKS ( lembar kerja sisiwa) tentu hal ini perlu ditelusuri kebenarannya karena kabarnya lagi pembelian dana bos disaba dikabarkan selalu tidak melalui silpah ( sistem pembelanjaan sekolah ) sesuai aturan yang sudah ditetapkan tentang anggaran dana BOS.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Kalibaru yang bernama ANHAR ,
dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu
dengan Kepsek, namun beberapa orang tua
murid yang ditemui media ini disekitar sekolah .
Informasi tentang
adanya dugaan diatas, pihak awak media ini akan secepatnya melakukan laporan
dumas inspektorat bagian auditor serta tembusan ke dinas pendidikan kab
cirebon.
red tim
إرسال تعليق